Loading...
Jumat, 26 Juli 2019

Pernikahan Adat Baduy




Kategori: Pernikahan Tradisional
Elemen Budaya: Ritual
Provinsi: Banten
Asal Daerah: Kanekes

Prosesi pernikahan di masyarakat Baduy hampir sama dengan masyarakat pada umumnya, hanya saja dalam masyarakat baduy pasangan menikah dengan perjodohan. Tata cara pernikahan dimulai dari proses pengenalan sampai membina rumah tangga pun diatur dan terikat dalam ketentuan adat Baduy. Sistem pernikahan suku Baduy yaitu pernikahan monogami, artinya seorang laki-laki Baduy hanya boleh beristri 1 dan tidak boleh lebih dari itu karena menurut adat Baduy pernikahan poligami merupakan suatu hal yang tabu dan memecah keutuhan masyarakat Baduy itu sendiri.
Tahap 1 : Bobogohan (pengenalan jodoh)
Calon dipilih oleh pihak orang tua, kemudian kedua belah pihak bertemu, bersilaturahmi, dan memperkenalkan anak masing-masing. Suasana acara Bobogohan ini biasanya ditemani dengan alunan alat musik kecapi yang dibawa oleh pihak laki-laki. Setelah ada kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan 3 kali pelamaran.
Tahap 2 : Lamaran
Lamaran pertama diajukan untuk mengungkapkan keinginan meminang anak perempuan atau menyatakan keseriusan dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Setelah 8 bulan, lamaran kedua diajukan.
Lamaran kedua merupakan bukti kesungguhan keluarga laki-laki untuk menikahi anak perempuan keluarga itu. Selang 5 bulan, lamaran ketiga diajukan, dan jika disetujui pernikahan dapat segera dilangsungkan.
Tahap 3 : Akad Nikah
Pernikahan hanya boleh dilakukan pada bulan kalima, kanem, katujuh. Penanggalan ini berdasarkan pikukuh. Pikukuh adalah aturan dan ajaran mengenai apa saja yang diperbolehkan dan dilarang di suku Baduy yang sudah digariskan oleh leluhur masyarakat Baduy, dan harus dijalankan oleh masyarakatnya. Akad nikah adat Baduy tidak mengucapkan syahadat/ijab qabul seperti akad nikah pada umumnya, hal tersebut tidak dilakukan karena terbentur dengan kepercayaan yang mereka yakini. Pernikahan dilakukan di Balai Adat yang dipimpin oleh Pu'un atau kepala adat untuk mengesahkan pernikahan tersebut.
kunjungi https://budaya-indonesia.org untuk lebih banyak informasi budaya Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

 
TOP